Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

MUI Bilang Soal Polemik Dugaan Ajaran Menyimpang ‘Umi Cinta’ Masih Didalami

×

MUI Bilang Soal Polemik Dugaan Ajaran Menyimpang ‘Umi Cinta’ Masih Didalami

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj merespons soal polemik dugaan ajaran menyimpang 'Umi Cinta' yang diprotes warga, Rabu (13/8/2025).
Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj merespons soal polemik dugaan ajaran menyimpang 'Umi Cinta' yang diprotes warga, Rabu (13/8/2025).

Suarapena.com, BEKASI – Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan panas. Polemik dugaan ajaran menyimpang oleh kelompok pengajian yang dipimpin sosok bernama “Umi Cinta” terus bergulir dan memicu keresahan warga. Meski tekanan dari masyarakat agar kegiatan itu dihentikan semakin kuat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi masih memilih langkah hati-hati sebelum memberikan keputusan final.

Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti valid dan mendalami laporan warga.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami sudah kantongi sejumlah indikasi ajaran sesat, tapi bukti kuat belum ada. Jadi, kami belum bisa mengambil keputusan langsung,” ujarnya usai rapat tertutup pada Rabu (13/8/2025).

Saifuddin menegaskan, ajaran sesat adalah yang menambah atau mengurangi pokok ajaran Islam, mengklaim nabi setelah Nabi Muhammad SAW, atau merubah isi Al-Qur’an.

Berita Terkait:  Peduli Lingkungan, Warga RW 08 Mustikasari Kelola Bank Sampah

“Kalau terbukti, jelas sesat. Tapi kami harus berhati-hati dan adil dalam pembuktian,” katanya.

Rencana pemanggilan PY, alias “Umi Cinta,” oleh aparat kecamatan bersama MUI dan Kemenag pun sudah dijadwalkan besok. Pemanggilan ini jadi kunci penentuan apakah pengajian akan dilanjutkan atau dihentikan.

Ketegangan memuncak sejak Minggu (10/8/2025), ketika ratusan warga mendatangi rumah PY saat pengajian berlangsung. Spanduk penolakan dengan tanda tangan warga terpasang di gerbang, menuntut penutupan total. Dugaan praktik menyimpang makin menguat setelah mantan anggota kelompok itu buka suara, mengungkap janji “masuk surga” bagi jamaah yang membayar infak hingga Rp 1 juta.

Berita Terkait:  Wakil Ketua DPRD Bekasi Kecam Dugaan Ajaran Menyimpang 'Umi Cinta'

Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, juga mengungkap pungutan kontroversial yakni Rp 100 ribu per jamaah sekali hadir, dan bahkan Rp 400 ribu untuk satu keluarga. Warga semakin resah melihat percampuran jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pembatas, perubahan perilaku anggota yang menjadi durhaka, bahkan kabar perempuan melepas hijab setelah bergabung.

Meski begitu, Saifuddin menegaskan bahwa jika tidak terbukti sesat, kegiatan pengajian harus tetap mengikuti aturan perizinan dan mendapat persetujuan warga. “Kalau warga menolak, kegiatan itu tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Warga Dukuh Zamrud bertekad tak akan berhenti memperjuangkan penutupan pengajian tersebut. “Kalau perlu kami gelar aksi lebih besar lagi,” tegas salah satu warga. (sp/yn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca