Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Pansus 39 Tekankan Agar Pemkot Bekasi Sediakan Pelayanan Dasar Kebutuhan Air Bersih

×

Pansus 39 Tekankan Agar Pemkot Bekasi Sediakan Pelayanan Dasar Kebutuhan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Murfati, Anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi
Murfati, Anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi

Suarapena.com, BEKASI – Air menjadi kebutuhan krusial bagi wilayah perkotaan. Air menjadi sumber kehidupan dan kebutuhan dasar bagi kehidupan. Kebutuhan dasar tersebut harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dengan sistem penyediaan air minum yang berkualitas, sehat, efisien, efektif, dan terintegrasi kepada sektor sanitasi.

Demikian disampaikan Murfati, anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi yang menangani Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Upaya Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman bagi masyarakat tahun 2020.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Jika kebutuhan air bersih terpenuhi maka masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karenanya Pemkot harus berupaya terus menyediakan pelayanan dasar ini,” ungkap Murfati dalam laporannya di rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (17/5/2023).

Berita Terkait:  Raden Eko Respons Aspirasi Atlet Muaythai dan Wushu Bekasi Soal Fasilitas Camp Dragon

Politisi Gerindra ini menegaskan salah satu upaya pelaksanaan SDGs ialah pengolahan air bersih yang langsung dapat diminum atau dikonsumsi.

“Penyediaan air dari keran langsung siap minum bisa menjadi contoh dalam penyediaan air minum masyarakat di pedesaan dan perkotaan oleh Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) atau program Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS).

Berita Terkait:  Dewan Fraksi Golkar Sarwin Sindir Dunia Pendidikan di Kota Bekasi, APBD Besar Tapi Tidak Punya Kampus Negeri
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca