Suarapena.com, JAKARTA – DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (2/10/2025). Langkah ini diharapkan menjadi terobosan konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang selama ini menjadi sumber kerawanan sosial di berbagai daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pembentukan Pansus adalah tindak lanjut hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada 1 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR bersama seluruh fraksi sepakat perlunya forum khusus untuk menangani isu agraria yang kompleks dan multi-sektoral.
“Kami ingin memastikan bahwa persoalan agraria yang selama ini berlarut-larut mendapatkan perhatian serius. Pembentukan tim Pansus ini menjadi bentuk komitmen DPR untuk mencari solusi yang konkret dan berkelanjutan,” tegas Dasco di hadapan anggota DPR.
Rapat Paripurna pun menyetujui susunan anggota Pansus secara aklamasi. Tim ini beranggotakan 30 anggota DPR dari lintas fraksi dan komisi, yang dipilih untuk mewakili berbagai kepentingan terkait agraria, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur.
“Dengan formasi lintas sektor ini, Pansus diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya solutif, tapi juga berpihak pada masyarakat,” tambah Dasco.
Tidak hanya berhenti di tingkat legislatif, DPR juga mendorong pemerintah segera menata ulang tata ruang wilayah nasional agar pengelolaan lahan lebih efektif dan berkeadilan. Pembentukan Pansus ini merupakan implementasi konkret dari hasil audiensi DPR dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), yang telah mendesak adanya langkah strategis dalam penanganan konflik agraria.
Pansus Penyelesaian Konflik Agraria diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara rakyat, pemerintah, dan dunia usaha. Dengan membuka ruang partisipasi publik, Pansus akan mendengar langsung aspirasi petani, nelayan, dan masyarakat terdampak, memastikan kepentingan mereka menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kami siap bekerja keras, berkolaborasi, dan memperjuangkan hak rakyat agar konflik agraria segera teratasi,” tutup Dasco. (r5/aha)










