Suarapena.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai angka rata-rata nasional 68 persen.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Rata-rata partisipasi 68 persen ini sudah luar biasa di tengah kondisi tahapan Pilkada yang seperti ini. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi, terutama kepada para pemilih yang telah menunaikan hak pilihnya,” ujar Afif.
Meski begitu, KPU RI tidak puas begitu saja. Afif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terkait penurunan partisipasi pemilih dibandingkan dengan angka partisipasi Pemilu 2024.
Menurutnya, penurunan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui apakah berasal dari kebijakan internal KPU atau faktor lain di luar kendali mereka.
“Pasti kami akan mengevaluasi segala hal terkait penurunan partisipasi ini. Baik itu berasal dari kebijakan internal maupun faktor eksternal yang mungkin mempengaruhi,” tambahnya.
Afif juga mengungkapkan bahwa salah satu evaluasi yang akan dilakukan berkaitan dengan perbedaan nuansa dan kemeriahan antara Pilkada dan Pemilu yang diselenggarakan pada tahun yang sama.
Pilkada, yang hanya melibatkan pemilihan kepala daerah, tentu saja berbeda dalam hal fokus dan sorotan dibandingkan dengan Pemilu legislatif dan presiden yang lebih besar skalanya.
“Pilkada di tahun ini memang memiliki karakteristik tersendiri. Banyak faktor yang mempengaruhi, termasuk perbedaan kandidat dan skala pemilu yang lebih terbatas. Hal inilah yang kami prediksi turut berkontribusi pada perbedaan tingkat partisipasi antara Pilkada 2024 dan Pemilu 2024,” jelasnya.
KPU RI juga mengajak semua pihak—baik peserta, tim pendukung, maupun pemerintah—untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi pemilih ke depannya.
Afif berharap, dengan adanya evaluasi dan kolaborasi yang lebih intens, sosialisasi terkait pentingnya memilih dapat diperluas dengan lebih masif, sehingga tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada mendatang dapat terus meningkat.
“Masukan dan evaluasi sangat kami harapkan untuk perbaikan di masa depan, agar partisipasi pemilih semakin optimal,” pungkasnya.
Sebagai catatan, sebelumnya KPU RI melaporkan bahwa partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai angka tinggi, dengan 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, sementara untuk Pemilu Anggota DPR RI dan DPD RI mencapai 81,42 persen dan 81,36 persen. (r5/at)