SUARAPENA.COM – PDI Perjuangan desak penganggaran jaminan sosial tenaga non PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Bekasi.
Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno mengungkapkan, pembahasan KUA PPAS penting untuk dilakukan. Pihaknya meminta agar seluruh tenaga non PNS di Pemerintah Kabupaten Bekasi, kepala desa, perangkat desa, dan seluruh anggota BPD didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika belum mampu anggaran untuk empat jaminan, maka dapat dilakukan bertahap dahulu. Bisa dengan mengikutsertakan mereka menjadi Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Nyumarno, Senin (12/11/2018).
Menurutnya, anggarannya tidak terlalu besar. Nyumarno mengaku telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai besaran anggaran yang diperlukan.
“Hanya sekitar Rp5.400 per orang per bulan, kecil kok,” kata dia.
Dia mengambil contoh, Dinas Pendidikan dengan asumsi memiliki 10 ribu pekerja, maka anggaran yang dibutuhkan dalam satu tahun hanya sekitar Rp648 juta. Di sisi lain manfaat yang bisa didapatkan lebih besar dari iuran yang dibayarkan setiap tahun.
“Ada manfaat pertanggungan biaya saat terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian, biaya pemakaman yang bisa mencapai Rp24 juta yang diberikan ahli waris jika angota keluarga Non PNS meninggal dunia,” terang Nyumarno.
Dia mengaku akan terus mendesak penganggaran ini dalam pembahasan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini menaksir, untuk 20 ribuan pekerja Non PNS maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,29 miliar.
“Itu untuk dua jaminan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkas Nyumarno. (ars)










