Suarapena.com, JAKARTA – DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi memutuskan memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, serta Muhammad Bobby Afif Nasution, sebagai kader partai.
Pemecatan ini mulai berlaku sejak Sabtu, 14 Desember 2024, dan diumumkan secara resmi pada Senin (16/12/2024) melalui siaran video yang disiarkan di Jakarta.
Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing ditujukan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby, dengan nomor surat 1649, 1650, dan 1651.
Dalam pengumuman tersebut, Komarudin menyampaikan bahwa keputusan pemecatan ini diambil langsung atas perintah Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres partai mendatang,” kata Komarudin.
Selain itu, dalam surat pemecatan tersebut, PDIP menegaskan bahwa ketiganya dilarang untuk melakukan aktivitas atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.
Komarudin juga mengungkapkan bahwa pemecatan ini dilakukan bersamaan dengan pemecatan 27 anggota PDIP lainnya, meski ia tidak merinci nama-nama mereka.
Menurutnya, PDIP tidak akan bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah keputusan ini diambil.
Surat keputusan pemecatan ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (r5/bo)










