Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai penataan kawasan Kuningan sisi timur dengan membongkar tiang monorel yang telah mangkrak selama puluhan tahun. Pembongkaran dilakukan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026), dan menjadi penanda dimulainya penataan koridor jalan sepanjang 3,6 kilometer.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, pembongkaran tiang monorel menjadi bagian awal dari penataan menyeluruh Jalan HR Rasuna Said.
“Penataan Jalan HR Rasuna Said kami mulai dengan memastikan seluruh proses berjalan tertib, taat hukum, dan transparan,” kata Pramono di lokasi.
Penataan kawasan ini dilakukan setelah melalui proses panjang dengan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak muncul persoalan hukum, khususnya terkait aset monorel yang selama ini terbengkalai.
Terkait besi hasil pembongkaran, Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan PT Adhi Karya agar pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pramono menjelaskan, biaya pembongkaran tiang monorel sebesar Rp 254 juta merupakan bagian dari total anggaran sekitar Rp 102 miliar yang disiapkan untuk penataan kawasan Kuningan secara menyeluruh.
Penataan tersebut mencakup perbaikan badan jalan dan saluran air, pelebaran trotoar yang ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas, peningkatan penerangan jalan umum, penataan taman, serta penyediaan perlengkapan jalan lainnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyesuaian geometrik jalan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, membangun halte sebagai dukungan transportasi publik terintegrasi, serta mengganti tiang penerangan jalan dengan desain yang lebih modern.
“Penataan ini tidak hanya berkaitan dengan pembongkaran tiang monorel, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas ruang jalan agar lebih nyaman dan aman bagi seluruh pengguna,” ujar Pramono.
Sebanyak 109 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Hotel Grand Melia akan dibongkar secara bertahap. Kawasan Kuningan sendiri merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi, bisnis, dan diplomasi di Jakarta, dengan keberadaan sejumlah perkantoran dan kantor kedutaan besar.
Gubernur DKI Jakarta ke-12 Sutiyoso yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan monorel mangkrak tersebut.
“Selama bertahun-tahun tiang monorel ini terbengkalai. Keputusan untuk membongkarnya memberi kepastian dan memperbaiki wajah kota,” kata Sutiyoso.
Menurut Sutiyoso, proyek monorel sebelumnya dirancang sebagai bagian dari sistem transportasi terintegrasi Jakarta, namun terhenti karena perubahan kebijakan.
Pekerjaan penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara bertahap pada malam hari tanpa penutupan jalan. Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. Penataan kawasan ini ditargetkan selesai pada September 2026. (sp/pr)










