Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Pemerintah Alokasikan Anggaran Penurunan Stunting 2022 Rp44,8 triliun

×

Pemerintah Alokasikan Anggaran Penurunan Stunting 2022 Rp44,8 triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto/Net)
Ilustrasi (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Di tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp44,8 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 secara daring.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Sebanyak Rp44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” ujar Wamenkeu, Rabu (15/6/2022).

Wamenkeu mengatakan, penurunan stunting ini merupakan program prioritas nasional. Lantaran itu, perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK yang diberikan dalam berbagai macam alokasi.

Berita Terkait:  Menaker Ida Akan Gelar Vaksinasi Bagi Konfederasi di Hari Buruh

“Sebagai program prioritas nasional, maka sebagian dari anggaran yang disediakan oleh APBN diberikan melalui Pemerintah Provinsi-Kabupaten/Kota, karena memang kewenangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut ada di Pemerintah Provinsi-Kabupaten/Kota.

Alokasi tersebut kami harapkan menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting,” jelas Wamenkeu.

Di tahun 2024, Presiden Jokowi tengah menargetkan angka stunting dapat turun menjadi 14 persen. Untuk dapat mencapai hal tersebut dikatakan Wamenkeu, harus sedari sekarang mengupayakan hal-hal yang dapat menekan itu sedemikian rupa.

Berita Terkait:  Harga dan Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman Jelang Ramadhan

“Arahan Bapak Presiden, kita akan menurunkan prevalensi stunting menuju 14 persen pada tahun 2024. Saat ini, kita masih cukup tinggi di sekitar 24 persen lebih. Ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat kita upayakan,” kata dia.

Sebagai informasi, Anggaran yang cukup besar ini diketahui terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian atau Lembaga (K/L) sebanyak Rp34,1 triliun.

Tersebar juga di pemerintah daerah melalui DAK fisik sebesar Rp8,9 triliun. Serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun. (Bo/Skb/cr01)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca