Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Pesan Anggota Komisi XI ke Pimpinan OJK: Perkuat Fungsi Pengawasan, Dua Posisi Ini Sangatlah Penting

×

Pesan Anggota Komisi XI ke Pimpinan OJK: Perkuat Fungsi Pengawasan, Dua Posisi Ini Sangatlah Penting

Sebarkan artikel ini
Potret Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin yang memberikan pesan kepada dua Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih agar memperkuat fungsi pengawasan.
Potret Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin yang memberikan pesan kepada dua Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih agar memperkuat fungsi pengawasan.

Suarapena.com, JAKARTA – Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR RI secara musyawarah untuk mufakat memilih Agusman dan Hasan Fawzi untuk mengisi dua posisi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK).

Agusman dipilih untuk mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap sebagai ADK OJK.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sedangkan Hasan Fawzi, ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap sebagai ADK OJK.

Dalam keterangannya, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyebut bahwa hasil seleksi Komisi XI DPR RI itu secara resmi sudah dilaporkan dan disetujui pada rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (13/7/2023) kemarin.

Puteri berpesan, agar kedua pimpinan OJK terpilih ini harus dapat memperkuat fungsi pengawasan OJK. Tentu, juga harus mempersiapkan transisi pengawasan bisa berjalan dengan baik, karena nantinya pengawasan aset kripto yang akan beralih dari Bappebti ke OJK, dan peralihan pengawasan koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK.

Berita Terkait:  Industri Jasa Keuangan Sulsel Alami Kenaikan 10 Persen, Capai Rp192 Triliun

“Dua posisi ini sangatlah penting untuk menjalankan perluasan mandat OJK sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Yaitu pengawasan terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto. Serta, pengawasan terhadap industri keuangan non-bank yang diperluas dengan adanya peran untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih empat kandidat untuk diseleksi oleh Komisi XI DPR RI, diantaranya ialah Agusman, Andi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono.

Seiring berjalannya waktu, mereka terseleksi dengan sendirinya setelah mengikuti proses yang telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI. Sehingga hanya tersisa dua orang.

Puteri menilai kedua orang ini mampu melaksanakan apa yang telah menjadi tugasnya. Karena bagaimanapun, keduanya harus dituntut untuk selalu adaptif dalam melihat perkembangan zaman.

Berita Terkait:  DJP Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT hingga 30 April 2026, DPR Dorong Edukasi Coretax

“Perkembangan ITSK sangatlah cepat sehingga menuntut peran regulator yang harus adaptif terhadap dinamika tersebut. Kita sudah punya pengalaman dari maraknya entitas ITSK yang tidak jelas identitasnya karena berada di grey area, seperti persoalan trading binary options. Bukan tidak mungkin, hal ini juga bisa kembali muncul di kemudian hari. Sehingga, regulator harus selangkah lebih maju untuk mengantisipasi timbulnya korban dari ketidakjelasan ranah pengawasan,” beber Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga mengingatkan untuk mempercepat inklusi pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM sehingga bisa naik kelas.

“Saat ini sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum terjangkau akses perbankan maupun lembaga pembiayaan. Bahkan, 5 juta diantaranya terjebak pada rentenir ilegal. Sehingga, dengan kewenangan OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor keuangan juga harus diarahkan untuk mempercepat kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sp/uc/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca