Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Komisi XI DPR Dorong OJK Matangkan Peraturan Perbankan Syariah

×

Komisi XI DPR Dorong OJK Matangkan Peraturan Perbankan Syariah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dorong OJK matangkan aturan Perbankan Syariah.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dorong OJK matangkan aturan Perbankan Syariah.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mematangkan peraturan tentang perbankan syariah yang mencakup bank syariah maupun unit usaha syariah lainnya.

OJK saat ini sedang membahas peraturan tentang Perbankan Syariah yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Jadi itu sebabnya mudah-mudahan dengan diskusi dan masukan masukan dari lapangan ini regulasi yang dilahirkan oleh OJK nanti akan fungsional, solutif dan bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi oleh perbankan Syariah,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut seusai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (9/6/2023).

Berita Terkait:  DPR Soroti Potensi Tekanan APBN Akibat Kenaikan Harga Minyak Dunia

Hendrawan juga mengapresiasi pertumbuhan perbankan syariah di Kalimantan Selatan yang lebih unggul dibandingkan rata-rata perbankan syariah nasional. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari kordinasi dan sinergi kebijakan yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan terkait strategis di daerah.

“Kami tadi mendapat laporan dari OJK  dan juga pelaku Perbankan Syariah di Kalimantan Selatan, disini pertumbuhannya cukup bagus lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Jadi dari berbagai indikator baik indikator dana pihak ketiga, indikator aset, indikator pembiayaan itu semua lebih tinggi dari rata-rata nasional,” ungkap Hendrawan.

Berita Terkait:  Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun, BRI Tambun Berikan Hadiah Menarik 

Terakhir, Legislator Dapil Jawa Tengah X itu menyebut ada empat kendala di daerah yang dialami oleh Perbankan Syariah, seperti kurangnya literasi masyarakat dan lain sebagainya.

“Kendalanya yang ada di daerah ini ada empat, salah satunya literasi masyarakatnya masih rendah, SDM pelaku perbankan yang masih rendah, kemudian juga sulitnya membangun image bahwa bisnis ini berbeda dari bisnis yang konvensional. Kemudian juga persoalan yang sifatnya tadi komunikasi literasi agar masyarakat lebih mudah memahami terminologi yang ada di perbankan syariah, (ini yang harus sama-sama menjadi perhatian),” pungkasnya. (Sp/aar/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca