“Ini hanya miskomunikasi. Kedua belah pihak juga sudah kita dudukan bersama untuk menjernihkan masalah. Kita juga akan pastikan hal seperti ini tidak akan terulang lagi. Atas nama pihak RSUD dan dokter DNS kami minta maaf,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga berjanji menampung aspirasi rombongan awak media terkait pemeberian sanksi etik kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit juga akan memberikan rekomendasi kepada IDI Tanjab Barat untuk membantu dokter yang bersangkutan agar mendapat pembekalan etika.
“Semua masukan dan permintaan rekan media akan kita tampung, secepatnya akan kita sampaikan pada pimpinan. Demikian juga proses sangsi kode etik,” tukasnya.
Konflik keluarga pasien dan oknum dokter RSUD Daud Arif Kualatungkal yang berujung dengan dugaan adanya pelecehan profesi Wartawan dan LSM disikapi kritis beberapa aliansi jurnalis lokal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Ketua DPC AWI Tanjab Barat, Samsul Bahri meminta agar persoalan segera diselesaikan termasuk klarifikasi dari oknum dokter DNS yang dinilai menyinggung profesi wartawan dan LSM secara global.










