Suarapena.com, BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada Kamis (8/5/2025).
Salah satu agenda utama adalah pembahasan terkait Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Namun, rapat yang telah dijadwalkan, harus ditunda karena ketidakhadiran Kepala Dinas dan Sekretaris Dispora. Keduanya absen dalam rapat itu, hingga memicu kekecewaan dari anggota Komisi IV.
“Agendanya adalah pembahasan LKPJ 2024 Dispora Kota Bekasi, namun sangat disayangkan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas tidak hadir,” ujar Anggota Komisi IV, Ahmadi alias Madonk.
Madonk menegaskan, ketidakseriusan Dispora dalam rapat ini dapat berakibat pada pengalihan anggaran dinas tersebut ke OPD lain yang lebih responsif.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran ini. Jika mereka tidak serius, kami bisa saja tidak mengajukan anggaran Dispora di Badan Anggaran DPRD. Padahal, ada hal-hal penting yang ingin kami sampaikan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh kolega Madonk di Komisi IV, Misbahudin. Menurut Misbah, absennya Kepala dan Sekretaris Dispora merupakan bentuk sikap tidak menghargai lembaga DPRD.
“Ketidakhadiran ini menunjukkan ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD. Kami sepakat untuk menunda pembahasan hingga Rabu (14/5/2025),” tegas Misbah.
Dengan penundaan tersebut, Komisi IV memdesak Dispora segera menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Jika tidak, pengalihan anggaran menjadi pilihan yang sulit untuk dihindari. (sp/to)