Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polri Catat Penurunan Kriminalitas Selama Lebaran Besar 2024

×

Polri Catat Penurunan Kriminalitas Selama Lebaran Besar 2024

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat penurunan signifikan dalam angka kriminalitas di seluruh wilayah Indonesia selama momen Lebaran Besar 2024.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, penurunan ini terlihat jelas pada beberapa jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pada hari Lebaran Besar, Senin (17/6), tercatat 800 kasus kejahatan konvensional, 41 kasus kejahatan transnasional, dan tujuh kasus terkait dengan kekayaan negara, dengan total 848 kasus kejahatan.

“Tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 250 kasus atau 23,28 persen dibandingkan dengan hari Minggu (16/6) yang mencatat 1.098 kasus,” kata Brigjen Pol Trunoyudo, Rabu (19/6/2024).

Berita Terkait:  Bidhumas Polda Sulsel dan Polres Jajaran Rayakan Hut Humas Polri ke-72 dengan Penanaman 4.545 Pohon

Selain angka kriminalitas, Polri juga mencatat penurunan dalam jumlah peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat selama Iduladha 1445 Hijriah.

Terdapat 848 kasus kejahatan, 15 kasus tindak pidana ringan (tipiring), dan 27 kejadian gangguan lainnya, dengan total 890 kasus gangguan keamanan pada hari tersebut.

Berita Terkait:  Selain Senjata Tajam, Ada Senjata Baru yang Digunakan oleh Geng Remaja

Trunoyudo menambahkan bahwa tidak ada bencana alam yang menonjol terjadi selama Lebaran Besar 2024.

Dengan demikian, penurunan ini menunjukan upaya Polri yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat selama perayaan lebaran besar tahun ini. (sp/hp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca