Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Korpolairud Baharkam Polri bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang bernilai fantastis, mencapai Rp19,2 miliar.
Benih lobster yang diamankan ini berasal dari perairan di Jawa Barat dan rencananya akan dikirim ke luar negeri dalam sebuah operasi ilegal.
Kombes Pol Donny Charles Go, Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, memimpin penggerebekan di sebuah gudang di Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menemukan sebanyak 91.246 benih lobster yang terbungkus rapi dalam 19 boks stereofoam.
“Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dan 19 boks stereofoam yang berisi benih lobster, setelah dilakukan pencacahan oleh Tim KKP, tercatat ada 91.246 ekor benih lobster yang berhasil kami selamatkan dari penyelundupan,” ,” ungkap Kombes Donny, Jumat (17/5/2024).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter di Bogor. Selain menemukan benih lobster, di lokasi juga ditemukan peralatan untuk mengemas, termasuk tabung oksigen dan bahan pengemasan lainnya.
Benih lobster yang disita terdiri dari dua jenis, yaitu lobster pasir sebanyak 72.204 ekor dan lobster mutiara sebanyak 19.042 ekor. Harga jual lobster pasir adalah Rp200.000 per ekor, sementara lobster mutiara dihargai Rp250.000 per ekor.
“Jika ditotal, nilai yang berhasil kami amankan dari kerugian negara adalah sekitar Rp19,2 miliar,” jelas Donny, menegaskan besarnya dampak operasi ini terhadap perlindungan kekayaan alam Indonesia. (sp/hp)