SUARAPENA.COM – Pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online di Kota Bekasi telah usai. Dari daya tampung SMP Negeri sebanyak 14.927 siswa, saat ini baru terisi 13.069 bangku sesuai dengan jumlah siswa yang diterima dari 22.446 pendaftar.
“Bangku yang masih kosong akan dipenuhi pada pelaksanaanPPDB Online tahap kedua, pelaksanaannya mulai 10 hingga 12 Juli 2018 melalui jalur zonasi,” ungkap Ketua pelaksana PPDB Online Inayatullah, Senin (9/7/2018).
Inay menjelaskan, syarat untuk mengikuti jalur zonasi adala harus benar-benar warga Kota Bekasi, memiliki NIK/KK Kota Bekasi, zona di satu RW dengan sekolah dan beririsan dengan RW, zona satu kelurahan dengan sekolah, zona satu kecamatan dengan sekolah, dan memiliki KTP Kota Bekasi.
“Untuk pengumuman seleksi tahap dua akan dilaksanakan pada 12 Juli 2018 melalui website PPDB dan di sekolah yang dituju,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Sebelumnya, pelaksanaan seleksi PPDB Online tahap pertama di Kota Bekasi dilaksanakan pada 3-5 Juli 2018.
Dari jumlah pendaftar yang masuk yakni sebanyak 22.446 siswa, diterima untuk belajar di SMP Negeri sebanyak 14.927 siswa. Dengan demikian masih ada sisa kuota 1.858 siswa yang hanya bisa didapatkan melalui jalur zonasi. (sng)