Scroll untuk baca artikel
HukrimNewsSuara Jabar

Puluhan Korban Dugaan Penipuan Developer Geruduk Kantor Pemasaran Bukit Swiss Jonggol di Bekasi

×

Puluhan Korban Dugaan Penipuan Developer Geruduk Kantor Pemasaran Bukit Swiss Jonggol di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Kantor pemasaran developer kavling Bukit Swiss Jonggol, disatroni para korban pembeli yang diduga telah di tipu pengembang. Puluhan korban dikawal polisi dan Satpol PP Bekasi Selatan, di Ruko RSO, perumahan Galaxy, Bekasi Selatan, Jum’at (10/1/2025).

Menurut informasi, jumlah para korban diduga menjadi korban penipuan dari pembelian rumah kavling diwilayah kecamatan cariu, bogor itu ada 120 korban.  Para korban juga mengaku telah membayar lunas pembelian unit dan kavling namun hingga 5 tahun belum juga mendapat kejelasan mengenai legalitas surat unit kavlingnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Mana sertifikat surat tanah kepemilikan saya, kita cek lapangan juga belum ada pembangunan sama sekali hanya lanscap tanah saja, kalau bukan penipuan, ini apa?,” terang Beni, salah satu korban.

Beni menerangkan, telah mengeluarkan Rp 460 juta dan lunas. “Saya beli 3 kavling, mana bukti bukit swiss ini benar? Tanpa akte jual beli, tanpa faktur pajak, apalagi sertifikat. Maka saya bersama teman-teman korban lainnya minta refund uang kami,” papar Beni.

Senada dengan Beni, korban lainnya Ibu Teti yang hampir berusia 70 tahun lebih memohon kepada pengembang untuk mengembalikan uangnya. “Saya ga optimis untuk dapat sertifikat, sudah 5 tahun ga ada apa-apa. Buat makan saja saya susah sekarang, tolong kembalikan uang kami,” paparnya.

Berita Terkait:  Calo TKK Lingkungan Wali Kota Bekasi Diringkus Polisi

Sementara Direktur Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna menolak untuk berkomunikasi dengan para korban. Sempat berbicara sebentar dihadapan korban, Endang mengundang perwakilan korban untuk mediasi di dalam, namun ditolak korban. “Ini tuduhan keji buat saya, hayo kita komunikasikan, kalau mau refund tentu kami tidak bisa secepat itu,” ujar Endang.

Berita Terkait:  Akif Dibekuk Polisi karena Tipu Jual Kopi 10 Ton

Diketahui Bukit Swiss Jonggol telah menjual setidaknya 1.200 kavling kepada konsumen, dan sebanyak 120 konsumen diduga menjadi korban penipuan dengan dugaan nilai yang mencapai puluhan milyar lebih.

Para korban menilai pengembang Bukit Swiss Jonggol telah melakukan wanprestasi. Mereka menuntut serah terima surat tanah dan sertifikat kepemilikan berupa SHM atau mengembalikan uang mereka berikut kerugian dan bunga.

Adapun kavling Bukit Swiss Jonggol berlokasi di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Kavling itu terbentang di lahan seluas 125 hektare. (***)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca