Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

Razia Ramadan, Ribuan Botol Miras Ditemukan Satpol PP Jakarta Barat

×

Razia Ramadan, Ribuan Botol Miras Ditemukan Satpol PP Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Razia Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat sita 2.105 botol miras ilegal.
Razia Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat sita 2.105 botol miras ilegal.

Suarapena.com, JAKARTA – Satpol PP Jakarta Barat menyita 2.105 botol minuman keras (Miras) ilegal dalam razia serentak di delapan kecamatan, Jumat (20/2/2026) malam hingga Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama, mengatakan razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan meningkatkan pengawasan selama Ramadan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami menyisir toko minuman dan warung jamu di tiap kecamatan, dan berhasil menyita 2.105 botol minuman beralkohol,” ujar Heri.

Berita Terkait:  PKB Kota Bekasi Bersyukur Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Dicabut

Sebanyak 184 petugas dikerahkan dalam operasi ini. Selain penertiban, razia juga dimaksudkan untuk mencegah tawuran dan kerawanan sosial yang sering dipicu konsumsi miras.

Adapun seluruh botol miras hasil razia kini diamankan di Gudang Satpol PP Jakarta Barat. (sp/bj)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca