Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

RUU Kesehatan Dipastikan Jauh dari Liberalisasi, Diskriminasi, dan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

×

RUU Kesehatan Dipastikan Jauh dari Liberalisasi, Diskriminasi, dan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Kesehatan Irma Suryani Chaniago memastikan bahwa pihaknya akan mengawal pembahasan RUU tersebut jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.

“Saya pastikan RUU ini jauh dari sifat kriminalisasi, jauh dari leberalisasi, dan jauh dari merugikan organisasi profesi maupun masyarakat. Inti dari RUU ini adalah mengatur tata kelola kesehatan secara menyeluruh,” ujar Irma dalam diskusi bertema ‘RUU Kesehatan: Ancaman atau Angin Perubahan?’ yang diselenggaranan Forum Diskusi Denpasar (FDD)-12 secara daring, Rabu (17/5/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam keterangan tertulis yang diterimaKamis (18/5/2023), Irma memahami apa yang menjadi keluhan beberapa organisasi profesi kesehatan yang berujung pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia menggaransi RUU Kesehatan bertujuan untuk kemaslahatan tenaga medis dan masyarakat.

Berita Terkait:  Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang

“RUU ini harus bermaslahat. Bukan hanya untuk organisasi profesi melainkan juga untuk anggota dari seluruh institusi terkait, dokter, perawat, bidan, apoteker, dan lain sebagainya,” tandas Anggota Komisi Kesehatan DPR RI ini.

Berita Terkait:  Anggota Komisi IX Sebut Peningkatan Anggaran Untuk Pelayanan Kesehatan Harus Maksimal

Irma meminta agar masyarakat termasuk tenaga kesehatan tidak terhasut dengan kabar bohong terkait RUU Kesehatan.

“Perlu digarisbawahi bahwa yang beredar selama ini terlalu banyak hoaks. Ada kriminalisasi dokter, soal STR (Surat Tanda Registrasi), soal SIP (Surat Izin Praktik), semuanya itu tidak ada di RUU ini,” jelas Anggota Fraksi Partai Nasdem itu.