Suarapena.com, BEKASI – Tudingan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terkait adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan bantuan tablet akhirnya ditanggapi oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Asep Sudarsono.
Melalui sambungan telepon, Asep mengaku mengetahui adanya bantuan tersebut tetapi belum mengetahui data seluruhnya secara rinci. Sejak melakukan audiensi dengan pihak GMNI Komisariat Universitas Bhayangkara pada Selasa (11/10/2022), ia mengaku meminta waktu untuk mengumpulkan data yang diminta.
“Jadi bukannya tidak tahu ada bantuan tetapi saya minta waktu, karena itu berkaitan dengan data. Tidak mungkin saya asal ngomong tanpa data,” katanya, Kamis (13/10/2022).
Kendala masalah data yang akurat diakuinya terjadi lantaran bantuan pengadaan tablet melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dilaksanakan bukan pada masa jabatannya. Asep mengaku menjabat sebagai Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat sejak Februari 2021, sementara pengadaan tablet dilakukan pada 2019.
“Kepala KCD yang dulu sudah meninggal dunia, yang ngurus BOS Pak Dadang Iskandar juga sudah pindah ke dinas lain. Kemudian Bendaharanya yang ngurus juga pindah ke dinas pendapatan,” jelasnya.










