Suarapena.com, TANGERANG – Pembongkaran pagar laut ilegal yang membatasi akses nelayan di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dimulai.
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan proses ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses seluas-luasnya bagi para nelayan yang mencari nafkah di perairan tersebut.
“Pembongkaran pagar laut ini sangat penting untuk memulihkan akses nelayan yang selama ini terganggu. Kami hadir di sini untuk menuntaskan perintah Presiden,” kata Harry, Sabtu (18/1/2025).
Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km ini dinilai ilegal karena dibangun tanpa izin yang sah. Selain itu, keberadaannya menghalangi aktivitas nelayan yang sudah terhambat sejak beberapa bulan terakhir.
TNI AL menargetkan dapat membongkar pagar ini sejauh dua kilometer per hari, meskipun mereka menghadapi sejumlah kendala, seperti bambu yang sudah mengeras dan kesulitan menggunakan alat berat akibat kondisi laut yang dangkal.
“Proses pembongkaran ini kami lakukan dengan cara manual. Bambu-bambu yang tertancap di dasar laut ditarik menggunakan kapal nelayan. Ini adalah upaya gotong-royong bersama nelayan untuk mengembalikan akses mereka,” jelas Harry.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pagar laut ini. KKP sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut, yang diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp9 miliar bagi nelayan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut baik upaya pembongkaran ini dan berharap akses perairan dapat segera pulih.
Sementara itu, Ombudsman RI juga tengah mengkaji adanya potensi malaadministrasi dalam pemasangan pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan tersebut.
Dengan adanya kerjasama antara TNI AL dan masyarakat, diharapkan nelayan di kawasan ini dapat kembali beraktivitas dengan bebas, tanpa adanya hambatan dari pagar laut ilegal yang selama ini menghalangi mereka. (sp/at)










