Ani juga menginformasikan kepada masyarakat yang berminat mengadopsi bayi tersebut bisa menghubungi Dinas Sosial.
“Bayi tersebut kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosual, dan sudah di tempat aman, sesuai dengan tugas fungsinya,” tuturnya.
DP3A juga sudah memberikan pengecekan berupa asesmen kepada Polres Metro Bekasi atas bayi tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Untuk saat ini kita selalu bekerja sama untuk membantu mencari fakta ini,” sambungnya.
Ani juga mengemukakan, kejadian serupa sepanjang tahun 2022 sampai dengan pertengahan 2023 ini ada sekitar 7 kasus. Tahun 2022 ditemukan 1 kasus, sementara di tahun 2023 sudah ditemukan 6 kasus yang semuanya mendapat penanganan DP3A Kabupaten Bekasi.
“Semuanya bayi dalam kondisi hidup sudah kita tangani, kita juga bekerjasama dengan RSUD untuk mengecek kesehatannya, ataupun ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kasus serupa maupun terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk melaporkan agar mendapat bantuan. Caranya yaitu dengan melapor ke hotline yang sudah disediakan di nomor 081268400900 nonstop 24 jam.










