Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah lama bergulir, bahkan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Wacana tersebut kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan hal itu dan disambut positif oleh Presiden Prabowo Subianto.
Supratman menilai bahwa gagasan ini memiliki potensi untuk membuka ruang diskusi yang konstruktif guna memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.
Pasalnya, Pilkada langsung yang selama ini dijalankan dinilai menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari dugaan pelanggaran, pemborosan biaya, hingga potensi konflik di daerah yang memerlukan pengerahan aparat keamanan.
“Dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir, di antara partai-partai politik juga sudah, tapi sekali lagi ini belum diputuskan ya,” kata Supratman di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Salah satu faktor yang turut mendasari munculnya wacana ini adalah penurunan angka partisipasi pemilih. Banyak warga yang kini lebih fokus pada kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga, sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti Pilkada menurun.
Namun, Supratman menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan belum ada keputusan final yang diambil.
Pemerintah bersama partai politik tengah melakukan kajian untuk menentukan opsi terbaik dalam pelaksanaan Pilkada ke depan.
Ia berharap pembahasan lebih lanjut akan menghasilkan kesepakatan yang dapat memperbaiki sistem pemilu Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pandangannya mengenai sistem politik Indonesia yang dianggap tidak efisien.
Ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan melalui DPRD, sebagaimana diterapkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang dinilai lebih efisien dalam mengelola anggaran dan pelaksanaan demokrasi.
“Dari pengalaman negara-negara tetangga, pemilihan kepala daerah melalui DPRD terbukti lebih efisien dan mengurangi pemborosan biaya,” kata Prabowo dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, meski masih berupa wacana, perubahan sistem Pilkada ini akan menjadi topik penting yang perlu dicermati, mengingat dampaknya terhadap penyelenggaraan demokrasi dan efisiensi anggaran negara di masa depan. (r5/at)










