Suarapena.com, YOGYAKARTA – Malioboro ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian) pada 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ruang publik berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah DIY, sekaligus upaya menekan emisi di pusat Kota Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan, penerapan pedestrian penuh semula direncanakan mulai 2025. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi teknis dan sosial di lapangan.
“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh. Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujarnya beberapa waktu lalu, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Ni Made, penataan difokuskan pada ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro yang akan berfungsi sebagai jalur penyangga saat pembatasan kendaraan diterapkan. Beberapa ruas seperti Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara disiapkan untuk mengakomodasi peralihan arus lalu lintas.
Ia menegaskan, ketika Malioboro resmi menjadi kawasan pedestrian penuh, pengaturan parkir, distribusi logistik usaha, dan aktivitas pedagang harus tetap terfasilitasi melalui sistem yang tertib.
“Harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas,” katanya.
Selain lalu lintas, Pemda DIY juga melakukan inventarisasi kantong parkir komunal dan penataan pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa penerapan pedestrian penuh merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta.
Sebagai tahap awal, Dishub DIY akan membatasi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro. Seluruh kendaraan berbasis BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum, becak motor (bentor), dan layanan sejenis, tidak diperbolehkan melintas.
“Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pedestrian penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan,” ujar Erni.
Untuk mendukung mobilitas, Pemda DIY menyiapkan alternatif transportasi berbasis energi bersih, seperti becak listrik dan bus listrik. Selain itu, akan dipasang portal pembatas di sejumlah akses masuk kawasan serta disiapkan skema khusus pengaturan bongkar muat logistik bagi pelaku usaha.
Erni menambahkan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga konsistensi penegakan aturan dan dukungan masyarakat.
“Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” katanya.
Ke depan, kebijakan pembatasan kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta, dengan penyesuaian terhadap karakteristik masing-masing kawasan. (sp/fn)










