Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

337 Juta Data Diduga Bocor, DPR: Perlu Upaya Luar Biasa Untuk Mencegah Kebocoran Kembali

×

337 Juta Data Diduga Bocor, DPR: Perlu Upaya Luar Biasa Untuk Mencegah Kebocoran Kembali

Sebarkan artikel ini
Data Dukcapil Kemendagri diduga bocor, data tersebut berseliweran dan dijual di darkweb. (Foto/ilustrasi)
Data Dukcapil Kemendagri diduga bocor, data tersebut berseliweran dan dijual di darkweb. (Foto/ilustrasi)

Suarapena.com, JAKARTA – Sebanyak 337 juta data yang diduga berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bocor. Kejadian ini menunjukan bahwa kebocoran data itu sudah sangat serius.

“Kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama diberbagai server data pemerintah, sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Diketahui, 337.225.465 data diduga bocor. Data tersebut berseliweran dan dijual di darkweb. Sialnya, data itu cukup lengkap, mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, hingga nama lengkap ayah.

Berita Terkait:  Cyber Army Diharapkan Dapat Memperkokoh Kedaulatan dan Demokrasi

“Data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi, sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia, ini perlu upaya luar biasa untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi,” tutur dia.

Politisi Fraksi PKS ini juga menilai pemerintah perlu menjelaskan kepada publik secara clear. Karena menurutnya, penanganan kasus kebocoran data sebelumnya juga tidak jelas hasil dan tindak lanjutnya.

“Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum. Apabila masih seperti kasus-kasus sebelumnya, di mana kebocoran data 34 passpor, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi 1,3 miliar tidak jelas prosesnya dan pencegahanya, maka lembaga-lembaga pengelola data ini under capacity,” bebernya.

Berita Terkait:  Soal Kebocoran Data Pribadi, DPR Minta Kominfo Serius, Gak Hanya Ditegur

Terakhir, ia juga menekankan agar pemerintah segara mengantisipasi dampak dari kebocoran data ini. Ia khawatir setelah data ini bocor maka berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat.

“Kami memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat, dan ketika itu terjadi maka pemerintah harus mengantisipasi itu, agar kepercayaan publik kepada pemerintah dalam menyimpan data setelah data paspor di pusat data nasional bobol, data dukcapil juga bocor, maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan,” pungkasnya. (Sp/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca