SUARAPENA.COM – Sebuah kios di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor diduga menjadi tempat produksi bakso oplosan daging ayam dengan daging babi hutan atau celeng. Mendapat laporan dari masyarakat, pihak Polres Bogor bersama Dinas Peternakan lakukan penggerebekan, Minggu (28/5/2017).
Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengungkapkan, pihaknya menciduk 6 orang dalam kasus bakso celeng, yakni 1 pemilik usaha, 4 karyawan, dan 1 pembeli.
“Berawal dari informasi masyarakat Bogor tentang adanya tempat usaha bakso yang menggunakan bahan campuran daging babi hutan (celeng). Setelah diselidiki ternyata benar, kemudian digerebek bersama Dinas Peternakan,” katanya, Senin (29/5/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 46 kg daging celeng, 60 kg daging ayam, dan daging oplosan antara daging ayam dengan daging celeng seberat 4 kg. Selain itu juga disita 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus, dan 1 buah freezer.
Ita menambahkan, dalam uji sampel yang dilakukan, diketahui adanya campuran daging celeng dan daging ayam.
“Hasilnya positif, kami juga menemukan daging celeng sedang dicampur dengan daging ayam,” tambahnya.
Sementara ini diketahui, Noto menjual bakso daging celeng yang diproduksinya ke konsumen seharga Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kg.
“Harganya lebih murah karena dicampur daging celeng. Meski terindikasi kuat melanggar hukum, saat ini kepolisian belum menetapkan pemilik usaha bakso celeng ini sebagai tersangka, karena masih harus dilakukan pemeriksaan. (cek)