Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

Bau Limbah, Siswa di Sekolah Ini Harus Menggunakan Masker saat Belajar

×

Bau Limbah, Siswa di Sekolah Ini Harus Menggunakan Masker saat Belajar

Sebarkan artikel ini
Sekolah bau limbah, masker
Siswa MI Miftahusaalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas sambil mengenakan masker. Foto: Cek/SUARAPENA.com

SUARAPENA.COM –Akibat polusi udara dan bau limbah menyengat, siswa madrasah ibtidaiyah (MI) Miftahussalam di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus menggunakan masker saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Sejak tahun 2010 sampai 2017 para pelajar sering terkena penyakit, disebabkan oleh asap hitam yang dihasilkan dari perusahaan laundry yang berdampingan dengan gedung sekolah,” kata salah satu guru di MI Miftahussalam, Rasyid (35).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Diduga kuat, asap hitam yang menyebabkan polusi udara dikeluarkan oleh sebuah perusahaan laundry yang juga mencemari udara sekitar.

Siswa ang belajar di sekolahan tersebut, kata Rasyid, kerap mengalami sakit saluran pernafasan akibat setiap hari menghirup asap hitam dari pabrik laundry.

“Dibukanya pabrik polusi udara yang beracun membuat kondisi belajar tidak berjalan dengan baik. Untuk menghindari bau tak sedap dari asap, pihak sekolah terpaksa harus menyediakan masker untuk para siswa, agar terhindar dari asap racun,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadji berjanji segera memanggil pimpinan CV Cahaya Mega Laundry yang diduga telah mencemari udara. Selanjutnta, akan diimbau agar menghentikan proses produksi sebelum korban penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) bertambah.

Berita Terkait:  Cemari Udara Lingkungan Warga Usaha Arang Ditutup Paksa Tim Kelurahan Jatirangga

“Laporan dari warga sudah kami terima, dan tentunya akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan. Kalau tidak melakukan perbaikan pembuangan sisa produksinya atau tidak memenuhi peraturan yang sudah ditentukan. Siap-siap saja perusahaan menerima sanksinya,” tegas Panji.

Berita Terkait:  Cemari Udara Lingkungan Warga Usaha Arang Ditutup Paksa Tim Kelurahan Jatirangga

Sementara saat hendak dikonfirmasi, tidak ada pihak perusahaan yang bisa ditemui.

“Atasan kami sedang tidak ada di tempat, nanti harus bikin janji dulu kalau mau wawancara,” singkat Nurzain, petugas keamanan perusahaan tersebut. (cek)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan