Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Angkat Suara Soal Ribuan Dapur MBG Langgar Standar

×

DPR Angkat Suara Soal Ribuan Dapur MBG Langgar Standar

Sebarkan artikel ini
1.251 dapur MBG langgar standar, Komisi IX DPR angkat suara, minta pengawasan dan akreditasi diperketat.
1.251 dapur MBG langgar standar, Komisi IX DPR angkat suara, minta pengawasan dan akreditasi diperketat.

Suarapena.com, JAKARTA – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi sorotan setelah ditemukannya ribuan pelanggaran standar layanan pada dapur penyedia makanan. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat hingga Maret 2026 terdapat 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional.

Temuan tersebut mendorong perlunya penguatan sistem pengawasan dan akreditasi untuk menjamin kualitas serta keamanan pangan dalam program tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta BGN memperketat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur. Ia menilai sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjamin mutu layanan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Berita Terkait:  Obat Tradisional Ilegal Banjiri Pasaran, DPR Minta BPOM Lakukan Sosialisasi yang Masif

Berdasarkan data BGN, dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima Surat Peringatan Pertama (SP1), dan 11 unit telah mencapai Surat Peringatan Kedua (SP2). SPPG yang tidak melakukan perbaikan terancam dihentikan operasionalnya.

Dalam rencana kebijakan, BGN mewajibkan setiap dapur MBG memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta sistem keamanan pangan berbasis Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Menurut Neng Eem, efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikasi berpotensi tidak menjamin kualitas makanan yang disajikan.

Ia menegaskan, pelanggaran serius seharusnya tidak hanya ditindak dengan penutupan sementara, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional.

Berita Terkait:  DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Cegah Superflu

“Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga kualitas program nasional,” kata dia.

Neng Eem menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG merupakan awal yang baik. Namun, ia berharap ke depan sistem pengawasan dan akreditasi tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah pelanggaran melalui evaluasi yang berkelanjutan.

Dengan penguatan pengawasan tersebut, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat, sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara efektif.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi jaminan bahwa program MBG aman dan berkualitas,” ujar Neng Eem. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca