Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus menggencarkan upaya pembersihan di tubuh perusahaan-perusahaan negara.
Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN yang diduga banyak bermasalah.
Erick mengungkapkan, setelah kasus Jiwasraya dan Asabri yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah, ia curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN lainnya.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Alhasil, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70%, berada dalam kondisi tidak sehat.
“Tentu ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Erick pun meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Audit ini kata dia, dilakukan secara bertahap pada empat Dapen BUMN yang mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
Ia berharap audit ini dapat segera selesai dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Terakhir, Erick pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Ia menyebut akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN Bersama BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kejaksaan Agung akan terus mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN, terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN,” ucap Jaksa Agung.
“Ini merupakan bentuk sinergi serta kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, dan BPKP dalam mewujutkan Kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance,” pungkasnya. (bo/sp)










