Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Gelar Diskusi dan Pengukuhan, ISRI Komitmen Jaga Kedaulatan Indonesia

×

Gelar Diskusi dan Pengukuhan, ISRI Komitmen Jaga Kedaulatan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Diskusi dan Pengukuhan, ISRI Komitmen Jaga Kedaulatan Indonesia
Suasana diskusi tematik Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) di Cikini, Sabtu (13/1/2018). Foto: ISRI

SUARAPENA.COM – Menggelar diskusi dan pengukuhan dewan pengurus, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) berkomitmen jaga kedaulatan Indonesia.

Acara tersebut dilaksanakan dengan mengangkat tema “Membedah Persoalan & Rekomendasi Solusi Kedaulatan Indonesia di Darat, Laut dan Angkasa” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN ) ISRI Cahyo Gani mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi penanda bagi ISRI untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara.

“ISRI siap bahu-membahu bersama segenap elemen negara menjaga kedaulatan dan kebhinekaan. Kami komitmen untuk menjaga Pancasila dan UUD 1945,” kata Cahyo ketika dihubungi di Jakarta.

Dia menjelaskan, dalam acara diskusi dan pengukuhan DPN hadir sebagai nara sumber yakni. Manaek Tua Hutabarat (Ketua Bidang Sumber Daya Agraria DPN ISRI/Praktisi Pertanahan), Harry P. Haryono (Mantan Duta Besar Portugal/Pakar Hukum dan Perjanjian Internasional), Ir. Supono. IPU. (Pakar Pengaturan Operasional Angkasa). Sementara bertindak sebagai moderator adalah Rikky Affandi (Redaktur Senior D’News).

Berita Terkait:  Suara Pemilih Milenial dan Emak-emak Diperebutkan

Dalam paparannya mengenai kedaulatan di darat, lanjutnya, Manaek Hutabarat menawarkan beberapa solusi. Salah satunya, solusi di perbatasan adalah memastikan posisi perbatasan darat dengan malaysia sepanjang pulau Kalimantan.

Kemudian lakukan ‘Land Reform’ dengan prioritas subyek penduduk setempat yang tak memiliki tanah. Rakyat menjadi pagar terdepan diperbatasan. Manaek juga menambahkan bahwa semua pulau-pulau terluar perlu dilakukan ‘Land Reform’ sekaligus menguatkan hak rakyat di sana agar tak mudah diklaim asing.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Portugal, Harry P. Haryono lebih banyak memaparkan mengenai kedaulatan nasional di laut, bahwa Deklarasi Djuanda yang diikuti UU No 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia semula tidak diterima oleh masyarakat Internasional khususnya negara maritim besar dan Malaysia. Namun, melalui diplomasi yang dilakukan oleh Delegasi RI di dalam Konferensi PBB tentang hukum laut itulah akhirnya prinsip Negara Kepulauan dapat diterima.

Berita Terkait:  Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Bangkit Deklarasikan Revitalisasi

Harry pun menambahkan bahwa UNCLOS 1982 sangat penting bagi Indonesia bukan hanya mengenai pengakuan atas negara kepulauan Indonesia. Namun juga memberikan kepada Indonesia untuk memanfaatkan sumber kekayaan hayati dan non-hayati dalam perairan di dalam yurisdiksi Indonesia untuk kesejahteraan rakyatnya, khususnya di dalam Perairan Kepulauan, ZEE dan Landas Kontinen.

Sedangkan Ir.  Supono memaparkan kedaulatan di angkasa dalam kesimpulannya mencakup lima hal. Salah satunya status wilayah udara nasional hanya ditentukan luas horizontal wilayah kedaulatan negara di udara. Tidak ada lintas damai bagi setiap negara kecuali dengan perjanjian. Sedangkan luas vertikal wilayah angkasa luar bersifat “Open Sky” untuk semua negara. (ars)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca