Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons cepat dan mengeluarkan instruksi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) yang sempat dilarang beroperasi.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin malam, 3 Februari 2025.
Dasco menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkan agar pengecer gas LPG 3 kg bisa kembali berjualan seperti biasa mulai hari ini. Instruksi ini bertujuan untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terdampak oleh kebijakan pembatasan yang sebelumnya diterapkan.
“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan agar pengecer-pengecer bisa beroperasi kembali mulai hari ini,” jelas Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Kementerian ESDM, kata Dasco, nantinya akan memproses administrasi untuk menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan. Dengan demikian, harga gas LPG yang dijual ke masyarakat bisa lebih terjangkau.
“Harga gas yang dijual kepada masyarakat nantinya akan diatur dengan jelas, agar tidak terlalu mahal,” ujar Dasco.
Menurutnya, kebijakan larangan sebelumnya bukanlah kebijakan langsung dari Presiden Prabowo. Namun, dengan adanya instruksi terbaru, Presiden memastikan agar penjualan gas LPG 3 kg kembali berjalan normal, baik melalui agen maupun pengecer.
Meskipun kebijakan sempat menimbulkan ketegangan, Dasco menegaskan bahwa pasokan gas LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan. “Stok gas tidak langka, semuanya terkonfirmasi aman,” katanya. (r5/at)