SUARAPENA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia (FRI), di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Penandatanganan itu, terkait dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan dan penyelenggaraan sosial desa/kelurahan.
Tito mengungkapkan, ini merupakan kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan dunia akademik.
“Yang terbaik adalah kita membuat kebijakan bagi para pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah disertai dengan platform teori dan data yang kuat secara ilmiah,” ujarnya.
Menurut Tito, keberadaan data desa yang presisi akan memberi manfaat untuk pembangunan desa.
Pasalnya, desa memiliki peran sentral sebagai sistem administrasi pemerintahan terkecil di Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa, sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan desa. Baik secara regulasi, organisasi, maupun anggaran.
Adapun regulasi yang dimaksudnya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di bidang organisasi, kata Tito, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dan setiap tahunnya pemerintah juga telah mengucurkan dana desa.
“Kalau kita melihat keseriusan untuk pengelolaan desa ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu menurut saya sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa.
Menurut dia, keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan.
Apalagi, kata Risma, persoalan selama ini saat penyusunan kebijakan seringkali disulitkan dengan pencarian data secara lengkap.
Oleh sebab itu, dengan adanya data desa presisi, Risma yakin akan dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial.
“Bagi kami data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua FRI Arif Satria. Ia sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini.
Arif mengatakan, data desa presisi merupakan salah satu inovasi yang sudah berkembang di masyarakat dan akan terus ditingkatkan keakuratannya.
Tujuannya, kata dia, agar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa berjalan dengan baik.
“Apapun juga data yang saat ini ada harus terus kita sempurnakan dengan berbagai metodelogi yang terus kita sempurnakan,” ujarnya.
Arif menyebut bahwa saat ini data desa presisi sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia, dan akan terus berkembang di berbagai daerah.
“Upaya ini akan kita lakukan terus, dan tentunya dengan bekerjasama dengan Kemendagri dan Kemensos,” pungkasnya. (Bo)










