Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Komisi II DPR Bahas Konsep Hingga Anggaran Pilkada Serentak 2024

×

Komisi II DPR Bahas Konsep Hingga Anggaran Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

SUARAPENA.COM – Komisi II DPR RI tengah membahas konsep dan desain penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Penyelenggaraan pesta demokrasi itu diperkirakan menelan anggaran sebesar 112,4 triliun.

Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebut anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar 26,2 triliun, dan 86,2 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Anggaran sebesar itu dibutuhkan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana Pilkada Serentak 2024.

Sarana dan prasarananya termasuk teknologi informasi yang harus disiapkan dengan mantap. Ini anggaran untuk tahapan dan non-tahapan,” tutur Junimart dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Berita Terkait:  DPR Nilai Perlindungan Konservasi Tentukan Kehidupan Negara

Anggaran tersebut juga dikatakan dia, untuk kesiapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat hingga daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) sebanyak 8.021.064.

Pilkada Serentak 2024 menurut dia, akan menjadi kontestasi politik terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Oleh karena itu, DPR dituntut untuk memastikan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan berjalan optimal.

“DPR memiliki kewajiban untuk memastikan pemungutan suara serentak nasional yang dilaksanakan 2024 berlangsung dengan perencanaan yang baik,” ungkapnya.

Komisi II saat ini telah menetapkan 12 anggota untuk membahas lebih lanjut terkait desain pilkada pada rapat kerja di Parlemen. Anggotanya terdiri dari pimpinan Komisi II dan ketua kelompok fraksi.

Berita Terkait:  Disinggung Soal Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Kita Taat Konstitusi

“Kami sebenarnya 12 orang, kami di komisi II ada tim kerja bersama perwakilan KPU Kemendagri, Bawaslu, dan perwakilan DKPP, 12 orang itu terdiri dari semua pimpinan dan semua kapoksi Kemendagri dua perwakilan, Dirjen Otda dan Dirjen Polpum,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Komisi II menggelar konsinyering terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Senin (24/5/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan mitra kerja Komisi II seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). (Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca