Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Komisi II DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Transfer Daerah, Minta Kemendagri Tingkatkan

×

Komisi II DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Transfer Daerah, Minta Kemendagri Tingkatkan

Sebarkan artikel ini
Pengawasan dana transfer daerah dinilai belum optimal disorot Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
Pengawasan dana transfer daerah dinilai belum optimal disorot Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemanfaatan alokasi dana transfer daerah yang dinilai masih jauh dari optimal.

Menurutnya, salah satu penyebab utama ketidakefisienan tersebut adalah lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana yang seharusnya menjadi pendorong utama kemajuan daerah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah (pemda), Senin (28/4/2025) di Senayan, Jakarta, Doli menekankan bahwa pengawasan yang lemah berpotensi menyebabkan berbagai masalah serius, mulai dari penyalahgunaan anggaran hingga proyek-proyek pembangunan yang mangkrak.

Berita Terkait:  DPR Ajak Masyarakat Awasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Secara Berjenjang

Bahkan, ketimpangan pembangunan antarwilayah bisa semakin parah, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik justru bisa diselewengkan.

“Tanpa pengawasan yang ketat, kita khawatir dana tersebut tidak hanya digunakan dengan tidak semestinya, tetapi juga berujung pada ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” ungkap Doli.

Berita Terkait:  Anggota Komisi II DPR Minta KPU Segera Ganti dan Musnahkan Surat Suara Rusak

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai institusi pengawas untuk memperkuat mekanisme pengawasan atas penggunaan dana transfer daerah.

Ia menyarankan agar Kemendagri tidak hanya memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya, tetapi juga mendorong setiap daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam pembangunan wilayahnya.

Lebih lanjut, Doli menambahkan bahwa upaya peningkatan kapasitas pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kemendagri semata. Keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan koordinasi yang lebih baik dengan lembaga-lembaga pengawas eksternal juga diperlukan untuk menciptakan tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan fokus pada kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait:  Politisi PAN Minta Kepala Otorita IKN Tak Rangkap Jabatan

“Melalui langkah-langkah tersebut, kita berharap tercipta sistem pengelolaan dana daerah yang lebih baik dan berdampak positif bagi kemajuan seluruh daerah di Indonesia,” tutup Doli. (r5/ayu/aha)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca