Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemanfaatan alokasi dana transfer daerah yang dinilai masih jauh dari optimal.
Menurutnya, salah satu penyebab utama ketidakefisienan tersebut adalah lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana yang seharusnya menjadi pendorong utama kemajuan daerah.
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah (pemda), Senin (28/4/2025) di Senayan, Jakarta, Doli menekankan bahwa pengawasan yang lemah berpotensi menyebabkan berbagai masalah serius, mulai dari penyalahgunaan anggaran hingga proyek-proyek pembangunan yang mangkrak.
Bahkan, ketimpangan pembangunan antarwilayah bisa semakin parah, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik justru bisa diselewengkan.
“Tanpa pengawasan yang ketat, kita khawatir dana tersebut tidak hanya digunakan dengan tidak semestinya, tetapi juga berujung pada ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” ungkap Doli.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai institusi pengawas untuk memperkuat mekanisme pengawasan atas penggunaan dana transfer daerah.
Ia menyarankan agar Kemendagri tidak hanya memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya, tetapi juga mendorong setiap daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam pembangunan wilayahnya.
Lebih lanjut, Doli menambahkan bahwa upaya peningkatan kapasitas pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kemendagri semata. Keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan koordinasi yang lebih baik dengan lembaga-lembaga pengawas eksternal juga diperlukan untuk menciptakan tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan fokus pada kesejahteraan rakyat.
“Melalui langkah-langkah tersebut, kita berharap tercipta sistem pengelolaan dana daerah yang lebih baik dan berdampak positif bagi kemajuan seluruh daerah di Indonesia,” tutup Doli. (r5/ayu/aha)