Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Komisi III DPR Kunjungi Mitra Kerja di Surabaya, Soroti Kasus OTT di Kejaksaan

×

Komisi III DPR Kunjungi Mitra Kerja di Surabaya, Soroti Kasus OTT di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, SURABAYA – Tim Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (11/12/2023) siang, kemarin.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kinerja dan kendala yang dihadapi oleh beberapa mitra kerja di daerah tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Mitra kerja yang dikunjungi oleh tim Komisi III antara lain adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Militer III Surabaya beserta jajaran, dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri beserta jajaran.

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk meng-update informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dari para mitra kerja di Jawa Timur.

“Kita ingin tahu sejauh mana progresnya di lapangan termasuk juga hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh teman-teman di kabupaten masing-masing,” ujar Baidowi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023).

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam kunjungan ini adalah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa dua Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur dalam enam tahun terakhir.

Berita Terkait:  Kata Benny K Harman Kinerja Dewan Pengawas KPK Seperti ‘Macan Ompong’

Kasus pertama terjadi pada tahun 2017, saat Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap.

Kasus kedua terjadi pada November 2023, saat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso juga ditangkap oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Baidowi, yang akrab disapa Gus Awiek, mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar lebih memperhatikan pembinaan terhadap jajarannya.

“Jangan sampai lengah dalam melakukan pembinaan terhadap jajarannya. Karena memang aparat penegak hukum kita sebagai pejabat publik itu godaannya sangat tinggi,” katanya.

Ia juga menilai bahwa harus ada manajemen organisasi dan manajemen kepemimpinan yang ditanamkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri, supaya kasus-kasus seperti di Bondowoso tidak terulang.

“Meskipun demikian, secara umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu saya kira sudah bagus ya. Karena kemarin ketika ada kasus di Bondowoso itu langsung dilakukan penindakan berupa pergantian dari Kepala Kejaksaannya sekaligus pemecatan terhadap jaksa yang terlibat begitu,” tegas politisi Fraksi PPP ini.

Berita Terkait:  Penyiksaan di Lapas Berulang, DPR: Bukti Lemahnya Pengawasan

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menambahkan, Kunker Reses ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan ini betul-betul dijalankan tanpa adanya tebang pilih.

Ia mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang akan menunda penanganan kasus-kasus yang ada hubungannya dengan Pemilu 2024, demi menjaga netralitas Kejaksaan.

“Bahkan, kalau kita mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung pun terkait dengan kasus-kasus yang ada hubungannya dengan Pemilu ini maka penanganannya pun akan ditunda. Saya menghargai betul ini semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejagung ini,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dan Anggota Komisi III DPR RI lainnya yaitu Arteria Dahlan, M. Nurdin, Supriansa, Adde Rosi, Johan Budi, Dimyati Natakusumah, Dipo Nusantara, dan Jacki Uly. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca