Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

KPU dan Pemerintah Akan Segera Bahas Penetapan Hari Libur pada Pilkada Serentak

×

KPU dan Pemerintah Akan Segera Bahas Penetapan Hari Libur pada Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempersiapkan koordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, seiring dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan tanggal tersebut menjadi hari libur, seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Tentu, kita akan koordinasikan agar Pilkada serentak pada 27 November bisa dilaksanakan dengan baik, termasuk dengan penetapan hari libur nasional,” ujar Afifuddin dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Berita Terkait:  Divonis Langgar Kode Etik, Ketua KPU dan 6 Anggotanya Terima Sanksi dari DKPP

Afifuddin menambahkan bahwa KPU juga akan mengirimkan surat dan melakukan kajian terkait rencana tersebut bersama instansi terkait.

“KPU akan bertemu dengan pemerintah untuk membahas detilnya,” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat (8/11/2024) juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menjadikan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November sebagai hari libur nasional.

“Rencananya begitu. Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri untuk finalisasi keputusan ini,” ujar Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Berita Terkait:  KPU Siapkan Langkah Darurat, TPS Bisa Dipindahkan ke Tempat Aman

Prasetyo juga menegaskan bahwa meski Pilkada serentak pada tahun 2024 akan diadakan untuk pertama kalinya di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, pihaknya perlu waktu untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan, termasuk soal status hari libur nasional.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI juga memastikan bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 sudah mencapai 99 persen.

“Kami sudah menyiapkan seluruh logistik dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun telah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata Afifuddin.

Berita Terkait:  Lebih dari 3 Juta KPPS Pilkada 2024 Direkrut KPU, Tersebar di 435 Ribu TPS

Pilkada Serentak 2024 akan melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan total 1.557 pasangan calon yang bersaing. Dari jumlah tersebut, 1.169 pasangan calon akan berlomba untuk posisi bupati dan wakil bupati, sementara 285 pasangan calon akan bertarung untuk posisi wali kota dan wakil wali kota.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung sukses dan berjalan lancar. (r5/at)