Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Laskar Rakyat Jokowi Tentang Calon Tunggal M2 Sebagai Kepala Daerah

×

Laskar Rakyat Jokowi Tentang Calon Tunggal M2 Sebagai Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Laskar Rakyat Jokowi
Anton Sutandar (kiri) dan Mochtar Mohammad (kanan)

SUARAPENA.COM – Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Kota Bekasi tentang pengusulan tunggal calon kepala daerah Mochtar Mohammad (M2) untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2018.

Ketua LRJ Kota Bekasi Anton Sutandar mengaku menyayangkan keputusan tersebut. Apalagi, calon yang direkomendasikan memiliki latar belakang masalah hukum.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Ini bukan keputusan benar, karena masih banyak kader PDI Perjuangan lain yang belum berstigma mantan narapidana,” ujarnya.

Dia menilai, mengusung Mochtar Mohammad sebagai calon tunggal kepala daerah dari PDI Perjuangan tidak sesuai dengan Revolusi Mental yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Terkait:  Sepuluh Laporan Pelanggaran Pilkada Masuk ke Panwaslu Kota Bekasi

“Sangat jelas tidak senafas dengan jalan perubahan Presiden Jokowi melalui Revolusi Mental yang menjadi road map pemerintahannya,” kata Anton.

Dengan diusungnya M2 sebagai calon tunggal kepala daerah, lanjutnya, maka dikhawatirkan dapat mencederai perjuangan PDI Perjuangan. Dia mengaku tidak ingin ada citra buruk dari PDI Perjuangan dalam perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018 mendatang.

Berita Terkait:  Hasil Polling, Heri Koswara Lebih Unggul dari Petahana Rahmat Effendi

“Ketua Umum Megawati Soekarno Putri selalu menegaskaan di setiap pidatonya bahwa kader yang terlibat dengan korupsi akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tukasnya.

Sikap tegas ini diambil, kata dia, sebagai salah satu perwujudan program Nawacita yang sedang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Berita Terkait:  Daftarkan Diri di Penjaringan Pilkada Kota Bekasi, Daris Kawan atau Lawan Pepen?

Anton berharap, pengusungan M2 sebagai calon tunggal kepala daerah dari PDI Perjuangan Kota Bekasi bisa dikaji ulang. Pasalnya, jika hal ini terus dilanjutkan maka akan memberikan citra negatif di tengah masyarakat terhadap PDI Perjuangan.

“Keputusan itu harus dikaji ulang agar citra PDIP tidak dicederai hanya karena sahwat seseorang ingin maju di Pilkada,” pungkasnya. (sng)