Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Luthfi-Yasin Apresiasi Pencabutan Gugatan Andika-Hendi, Ajak Bangun Jawa Tengah Bersama

×

Luthfi-Yasin Apresiasi Pencabutan Gugatan Andika-Hendi, Ajak Bangun Jawa Tengah Bersama

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mengapresiasi Andika-Hendi yang mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi alias MK.

Suarapena.com, JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Luthfi-Yasin), menyambut positif langkah pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) yang mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan calon nomor urut 2, kami sangat menghargai keputusan Andika-Hendi untuk mencabut gugatan tersebut,” ungkap Hamdan Zoelva, kuasa hukum Luthfi-Yasin, di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Hamdan, dengan pencabutan ini, proses sengketa Pilkada Jateng di MK pun berakhir, dan Mahkamah akan mengeluarkan keputusan akhir yang dilanjutkan dengan penetapan resmi oleh KPU Provinsi Jateng.

Berita Terkait:  Amicus Curiae: Suara Akademisi, Seniman, dan Mahasiswa dalam Sengketa Pilpres 2024

Hamdan menambahkan, pencabutan gugatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membawa suasana yang lebih harmonis di Jawa Tengah, mengakhiri seluruh proses pemilu yang panjang dan melelahkan.

“Kami berharap setelah ini, Jawa Tengah akan segera memiliki gubernur baru yang siap membawa perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Agus Wijayanto, kuasa hukum Luthfi-Yasin lainnya, mengapresiasi sikap patriotik pasangan Andika-Hendi. Menurutnya, pencabutan ini merupakan langkah penting untuk mengakhiri perpecahan di masyarakat.

Berita Terkait:  Tri-Harris Siapkan Puluhan Pengacara Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK

“Kami sangat mensyukuri keputusan ini. Dengan langkah ini, masyarakat Jateng bisa bersatu kembali, tanpa ada sekat-sekat antar pendukung,” ujar Agus.

Denny Indrayana, yang juga kuasa hukum Luthfi-Yasin, optimis bahwa pasangan Luthfi-Yasin akan merangkul semua pihak, termasuk Andika-Hendi, dalam membangun Jateng ke depan.

“Belum ada rencana pertemuan, namun melihat gaya Pak Luthfi, saya yakin akan ada upaya untuk merangkul semua pihak,” kata Denny.

Pada persidangan, Andika-Hendi secara resmi mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng yang terdaftar dengan nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, mengungkapkan pencabutan ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di Jateng yang dikenal dengan semangat kerukunan dan kedamaian.

Berita Terkait:  MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Gagal Dalam Upaya Hukum

“Dengan langkah ini, kami berharap segala perpecahan yang terjadi dalam dua tahun terakhir dapat berakhir dan masyarakat Jateng kembali bersatu untuk membangun provinsi ini,” ujar Mulyadi.

Sebelumnya, Andika-Hendi menggugat KPU Jateng yang menetapkan Luthfi-Yasin sebagai pemenang Pilkada 2024. Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara (59,14 persen), sementara Andika-Hendi meraih 7.870.084 suara (40,86 persen). Namun, dengan pencabutan gugatan ini, proses Pilkada Jateng kini dipastikan selesai, dan Luthfi-Yasin akan segera ditetapkan sebagai gubernur terpilih. (sp/at)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca