Suarapena.com, BANDUNG – Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR RI, mendesak Pemerintah Indonesia dan PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) untuk memastikan dan mengawasi kebijakan perusahaan agar tetap berpihak pada kepentingan nasional. Sorotan ini muncul seiring dengan semakin banyaknya investor asing yang mulai menguasai jaringan telekomunikasi nasional.
Diketahui bahwa Temasek telah dinyatakan sebagai pemenang divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen. Selain itu, Singtel, yang merupakan bagian dari Temasek, memiliki saham sebesar 35 persen di PT Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom Tbk.
“Padahal saat ini, informasi dan data yang ada di handphone adalah komoditas utama di era digital. Indonesia seharusnya bisa berdaulat,” ujar Herman.
Herman menekankan bahwa negara harus berdaulat dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, termasuk sektor telekomunikasi. Jika tidak, menurutnya, hal ini berpotensi merugikan Indonesia.
“Jika Temasek berhasil menguasai sistem informasi, mereka akan menjadi sangat kuat. Padahal saat ini, informasi dan data yang ada di handphone adalah komoditas utama di era digital. Indonesia seharusnya bisa berdaulat,” tegas Herman dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa jika Temasek menguasai saham BUMN sektor telekomunikasi di Indonesia, perusahaan tersebut akan berada dalam posisi dominan dalam susunan anggota direksi dan komisaris. Hal ini akan memberikan posisi sentral kepada Temasek, di mana Temasek bisa mendorong dan mengarahkan rencana dan strategi perusahaan terkait.
Oleh karena itu, Herman mengingatkan Pemerintah Indonesia dan PT Telkom untuk mencegah potensi praktek monopoli yang akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. “Tujuan yang ingin kita capai bersama adalah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Oleh karena itu, harus ada kemampuan negara untuk bisa mempertahankan sumber daya yang dimiliki. Jadi, kita harus mampu berdaulat,” pungkas Legislator Daerah Jawa Barat VIII itu. (ts/rdn)