“Memang, penambahan jalan baru minim dengan konteks kewenangannya milik pemerintah daerah. Tapi, jika jalan-jalan alternatif yang ada di perumahan dan terintegrasi dengan jalan utama, cukup tinggi,” kata Ajat.
Menurut Ajat, status suatu wilayah sebagai ibukota atau PKW, harus dilihat dari berbagai aspek. Tidak hanya dari panjang jalan dan tinggi rendahnya pertumbuhan kendaraan di wilayah tersebut. Namun, upaya dan rencana konversi kendaraan massal juga mesti diperhitungkan.
“Kami ada rencana konversi angkot ke bus. Sementara masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Rencana sih ada dua koridor. Dua-duanya ada di Cibinong. Kemungkinan juga untuk mengurangi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ke dan dari Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dia menambahkan, konversi angkot menjadi bus diharapkan bisa meminimalisir angkot dari 3 unit menjadi 1 unit bus. Bappeda, kata dia, bukannya tutup mata dalam upaya menumbuhkan jalan baru di Bumi Tegar Beriman.










