Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Pansus 29 Setujui Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Rp197 Miliar

×

Pansus 29 Setujui Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Rp197 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pansus 29 Setujui Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Rp197 Miliar
Pembahasan penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi.

SUARAPENA.COM – Pansus 29 setujui penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp197 miliar. Persetujuan ini lebih rendah dari pengajuan oleh pemerintah daerah yang mencapai Rp906 miliar.

“Pansus 29 DPRD Kabupaten Bekasi belum bisa menyetujui seluruhnya. Terdapat pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah,” jelas Ketua Pansus 29 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rabu (24/10/2018).

Nyumarno menjelaskan, permohonan penyertaan modal yang disampaikan pemerintah daerah sebesar Rp906.237.325.000, sementara yang disetujui untuk skala prioritas yakni hanya sebesar Rp.197.973.477.000.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurutnya, kewajiban penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kendati demikian, kewajiban tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Berita Terkait:  Warga Cikarang Pusat Minta Penegak Hukum Tindak Oknum Ormas Perusak Investasi

Dari hasil konsultasi dan kunjungan kerja ke beberapa lokasi, perhitungan kebutuhan air bersih sendiri bisa mencapai Rp2,4 triliun. Secara rinci, kebutuhan air bersih untuk satu jiwa pendudukan sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta. Maka akumulasi Rp2,4 triliun diketahui dari kisaran jumlah penduduk tiga juta jiwa.

Berita Terkait:  Perluas Jaringan Pelayanan, PDAM Tirta Bhagasasi Gandeng Investor

“Dari Tahun 2002 sampai sebelum Raperda ini dibahas, total penyertaan modal yang sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi baru diangka Rp236 miliar,” sambung Nyumarno. (ars)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca