Scroll untuk baca artikel

PemerintahanSuara Jambi

Pemkab Tanjab Barat Maksimalkan Penerimaan PBB P2

×

Pemkab Tanjab Barat Maksimalkan Penerimaan PBB P2

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Pemkab Tanjab Barat menjalin kerjasama dalam pengelolaan setoran setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Ini dilakukan dengan memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak berjalan secara humanis, secara elegan.

Kerjasama tersebut dilakukan saat Rapat koordinasi intensifikasi PBB-P2 serta Launching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2019, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (27/2).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjabbar, Yon Heri mengatakan Rapat koordinasi yang intinya untuk memberikan arahan dan kesepakatan tentang bagaimana kita mengelolah PBB-P2 di 2019.

Sehingga, dengan demikian yang menjadi kelemahan pengelolaan selama 2018 lalu dapat dijaadikan pembelajaran dalam upaya peningkatan PBB-P2 tahun 2019 ini.

Berita Terkait:  PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok Tembus 80 Persen di Triwulan III

Dikatakannya juga menyerahkan SPPT untuk wajib pajak melalui camat utuk diteruskan hingga sampai masing masing wajib pajak. Penghargaan kepada pengelola pajak seperti Camat, Kades Lurah yang berprestasi.

Kemudian, yang tidak kala penting dalam upaya peningkatan pengelolaan PBB-P2 ini bekerjasama dengan Bank Jambi dalam pengelolaan setoran serta bekerjasama dengan MUI.

“Bekerjasama dengan MUI untuk memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak itu berjalan secara humanis, secara elegan. Tidak ada cara pemaksaan,” tambahnya.

Dengan demikian timbul kesadaran masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo, mengatakan PBB-P2 merupakan sumber penerimaan pendapatan daerah pendapatan daerah yang posisinya sangat strategis. Bahkan, menurutnya nilai perolehan objek bumi serta objek bangunan senantiasa mengalami peningkatan dari tahun ketahun.

Berita Terkait:  Bupati Safrial Ingatkan Kades Sebagai Garda Terdepan Peningkatan PAD

Disampaikannya, jumlah wajib pajak PBB-P2 juga merupakan wajib pajak yang terbanyak dibandingkan dengan wajib pajak lainnya, karena setiap orang dapat menjadi subjek PBB-P2 sepanjang mereka memiliki, menguasai atau memanfaatkan objek bumi atau bangunan.

“PBB-P2 sebenarnya juga merupakan identitas dari kehidupan bernegara secara luas,” katanya.

Dia menuturkan pengelolaan PBB-P2 di Tanjabbar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Baik dari sisi pelayanan dengan mendekatkan tempat pembayaran PBB-P2 pada tempat wajib pajak berdomisili melalui mobil pajak keliling.

Menurutnya, pengelolaan PBB-P2 yang semakin membaik ini tentu saja berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan PBB-P2 Tanjabbar. (bin/hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca