Scroll untuk baca artikel
News

Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 5 April, Siapkan Rekayasa Lalin

×

Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 5 April, Siapkan Rekayasa Lalin

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Mabes Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 1445 H akan terjadi pada 5 April 2024. Hal ini berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan bersama dengan pihak terkait.

“Kami sudah sampaikan perkiraan puncak arus mudik sekitar tanggal 5 April 2024. Namun, kami masih akan melakukan rapat dengan stakeholder terkait untuk menyampaikan informasi lebih lanjut tentang puncak arus mudik dan arus balik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (7/3/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri juga sudah siap menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan pada arus mudik.

Rekayasa lalin yang akan diberlakukan antara lain adalah contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.

Berita Terkait:  Polri Klaim Kasus Judi Online di Indonesia Turun, Langkah Maju Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Baik?

Contraflow akan diberlakukan mulai dari KM36, sedangkan one way akan diberlakukan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Selain itu, rekayasa lalin ganjil-genap akan diterapkan secara situasional sesuai dengan kondisi lalu lintas.

“Rekayasa lalin ini merupakan hasil analisa dan evaluasi tahun lalu. Kami berharap dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan bagi para pemudik,” ujar Trunoyudo.

Berita Terkait:  Polisi Tangkap Kapal Malaysia yang Ilegal Fishing di Selat Malaka

Trunoyudo menambahkan bahwa Polri juga memprediksi akan ada peningkatan pergerakan massa mudik sebesar 5-6 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Jumlah pemudik diperkirakan mencapai 136 juta orang.

“Kami akan lebih mempersiapkan kesiapan ini melalui korlantas dan stakeholder terkait. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas selama mudik nanti,” tutupnya. (sp/hp)