Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, merespons aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam demokrasi, asalkan dilakukan secara terbuka dan damai.
“Saya menghargai hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk pengemudi ojol,” ujar Menhub Dudy.
Menhub mengakui pentingnya proses demokrasi ini, namun juga menyarankan agar isu teknis terkait langsung disampaikan kepada para aplikator yang menjadi pihak terkait.
Lebih lanjut, Menhub menjelaskan bahwa dalam laporan yang diterimanya, ada tiga isu utama yang disorot oleh para pengemudi ojol yang hendak melakukan unjuk rasa. Isu tersebut mencakup masalah tarif, status kepegawaian pengemudi, dan perubahan dalam potongan tarif 10 persen, yang sebelumnya diatur maksimal 20 persen.
“Isu-isu ini memang sudah kami dengar, kami sudah mendiskusikannya dengan para pelaku usaha,” jelas Menhub.
Ia juga menekankan bahwa penting untuk mengadakan pertemuan rutin antara pengemudi, aplikator, dan pelanggan untuk membahas masalah yang masih belum terselesaikan, guna menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih seimbang, adil, dan berkelanjutan.
Menhub berharap forum-forum seperti itu dapat menjembatani komunikasi yang lebih baik antara berbagai pihak dalam ekosistem transportasi online. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya forum rutin, aspirasi dari semua pihak dapat ditangkap dengan lebih jelas, baik dari pengemudi, aplikator, maupun pelanggan.
Sementara itu, aksi protes yang akan digelar oleh sekitar 500 ribu pengemudi ojol hari ini menjadi salah satu bentuk ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan potongan tarif aplikasi yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, para pengemudi ini merasa dibebani dengan potongan aplikasi yang melebihi ketentuan dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, yang seharusnya membatasi potongan aplikasi hanya sebesar 20 persen, namun dalam kenyataannya banyak aplikator yang memberlakukan potongan hingga 50 persen.
Seiring dengan aksi ini, Menhub berharap adanya solusi yang tercapai melalui komunikasi yang lebih intensif, serta pertemuan-pertemuan yang terus mengutamakan kepentingan semua pihak dalam ekosistem transportasi digital. (sp/at)










