Suarapena.com, JAKARTA – Partai Golkar kembali mengamankan posisi strategis di pucuk pimpinan DPR RI. Melalui rapat paripurna, Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/1/2026).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Pergantian pimpinan DPR ini tak lepas dari reposisi politik di internal Golkar dan parlemen, menyusul disetujuinya Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Dengan bergesernya Adies ke lembaga yudikatif, Golkar bergerak cepat mengisi kekosongan agar kendali politik di DPR tetap terjaga.
Saan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar tertanggal 26 Januari 2026 terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR RI.
“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR, pimpinan Dewan menerima surat dari DPP Partai Golkar perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Saan dalam rapat.
Tanpa perdebatan panjang, rapat paripurna langsung menyetujui penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta sidang, yang langsung dijawab setuju.
Usai penetapan, Ketua Mahkamah Agung Sunarto memandu pengambilan sumpah jabatan Sari Yuliati. Dengan pelantikan tersebut, Golkar memastikan kontinuitas kepemimpinan DPR tetap berada di tangan kader internalnya.
Sebelumnya, DPR telah lebih dulu mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat. Perpindahan Adies dari legislatif ke yudikatif ini dinilai sebagai bagian dari dinamika kekuasaan elite, yang sekaligus membuka ruang penataan ulang posisi strategis di DPR menjelang tahun-tahun krusial masa jabatan parlemen. (r5/aha)










