Suarapena.com, TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menegaskan bahwa bunyi sirene di Pintu Air 10 Sungai Cisadane merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) saat terjadi kenaikan debit air, bukan penanda kondisi darurat ekstrem.
Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan bahwa saat ini Pintu Air 10 masih berada pada status Siaga 3. Oleh karena itu, aktivasi sirene dilakukan sebagai bentuk peringatan dini kepada masyarakat.
“Sirene itu merupakan SOP yang menandakan adanya kenaikan debit air. Untuk saat ini, kondisi Pintu Air 10 masih Siaga 3,” ujar Mahdiar, Jumat (23/1/2026).
Mahdiar menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk di wilayah Koang Jaya, untuk memastikan seluruh tahapan SOP dijalankan sesuai prosedur.
“Bunyi sirene ini memang menjadi bagian dari SOP ketika debit air meningkat. Dengan status Siaga 3, tahapan-tahapan pengamanan sudah mulai dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pengelola telah membuka tiga pintu air di Pintu Air 10 untuk mengendalikan aliran Sungai Cisadane. Namun, BPBD masih mewaspadai potensi tambahan debit air dari wilayah hulu, khususnya kawasan Butuh Belah, yang diperkirakan dapat berdampak ke wilayah hilir pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Ikuti informasi resmi dari pemerintah dan petugas di lapangan, karena bunyi sirene merupakan peringatan kesiapsiagaan,” ujar Mahdiar.
Dalam upaya penanganan, BPBD Kota Tangerang terus mengerahkan petugas dan relawan untuk melakukan pemantauan serta evakuasi warga di wilayah yang berpotensi terdampak. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan curah hujan yang masih dapat terjadi. (sp/pr)










