Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Terkait Pengumuman Daftar Mitra Kerja AKD DPR RI, Puan: Setelah Presiden Terpilih Dilantik

×

Terkait Pengumuman Daftar Mitra Kerja AKD DPR RI, Puan: Setelah Presiden Terpilih Dilantik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharan (tengah) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya saat konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024)
Ketua DPR RI Puan Maharan (tengah) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya saat konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024)

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI baru akan mengumumkan daftar mitra kerja dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.

“Setelah presiden terpilih dilantik, mengumumkan kabinetnya, baru kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR,” kata Puan saat konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dia menyebut penentuan pimpinan AKD yang terdiri dari komisi dan badan di DPR RI juga masih menunggu presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya.

“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” ucapnya.

Usai mengetahui jumlah nomenklatur kementerian pemerintahan mendatang, dia menyebut maka DPR RI akan mensinergikan dan menselaraskan dengan komisi di DPR RI, yang telah disepakati berjumlah 13 komisi.

Berita Terkait:  Diduga Jembatani Kasus Suap, IMAN Minta KPK Usut Wakil Ketua DPR

“Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut,” tuturnya.

Dia lantas berkata, “Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi tersebut. Jadi bukan hak dari pimpinan DPR.”

Sejauh ini, lanjut dia, Rapat Konsultasi DPR RI baru menentukan jumlah komisi dan penambahan satu badan di DPR RI periode 2024-2029.

Berita Terkait:  DPR RI Setujui Pencalonan Letjen TNI Muhammad Herindra Sebagai Kepala BIN

“Sampai saat ini memang Rapat Konsultasi yang kemarin kami lakukan sesuai dengan mekanismenya baru menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinannya, juga jumlah penambahan satu badan yang ada di DPR,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penambahan komisi dan badan sebagai AKD di DPR RI itu untuk mengakomodasi wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.

“Untuk memperkuat dan tentu saja mensinergikan dan menseleraskan rencana penambahan kementerian yang nantinya direncanakan oleh presiden terpilih,” ucap dia. (ant)