Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Tri Adhianto Tegaskan Pemkot Bekasi Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Rumah Ibadah

×

Tri Adhianto Tegaskan Pemkot Bekasi Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama, jamin kepastian hukum pembangunan rumah ibadah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama, jamin kepastian hukum pembangunan rumah ibadah.

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama dengan memberikan kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah yang memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Jatisari, Kota Bekasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Suparman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.

Dalam keterangannya, Tri mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Menurut dia, proses pembangunan harus berjalan sesuai aturan hukum, norma yang berlaku, dan tetap menjaga keharmonisan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” kata Tri, Rabu (15/7/2026).

Berita Terkait:  Wali Kota Bekasi Perintahkan Camat dan Disdik Urus Keluarga Ratih

Ia menilai keberadaan rumah ibadah tidak hanya sebagai tempat menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter, mempererat persaudaraan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Karena itu, Tri berharap pembangunan fisik Gereja St. Ignatius dapat berjalan beriringan dengan pembangunan kualitas kehidupan beragama umat.

Selain itu, Tri mengajak jemaat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan di sekitar gereja. Ia mendorong adanya penanaman pohon di kawasan gereja agar tercipta lingkungan yang hijau, teduh, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Tri, upaya membangun kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan rumah ibadah, tetapi juga dengan menciptakan ruang bersama yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Berita Terkait:  Dianggap Punya Integritas, Tri Adhianto Terima Dukungan dari DPC Syarikat Islam Kota Bekasi untuk Pilkada 2024

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mewariskan kota yang damai, harmonis, dan toleran bagi generasi mendatang. Ia menyebut Kota Bekasi saat ini masuk dalam lima besar kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia, sehingga capaian tersebut harus terus dijaga melalui semangat persatuan dan saling menghormati.

Tri juga mengapresiasi masyarakat Kelurahan Jatisari, khususnya kawasan Kampung Sawah, yang selama ini dikenal mampu merawat kehidupan yang rukun di tengah keberagaman agama dan budaya.

Menurutnya, semangat gotong royong yang tumbuh di Kampung Sawah menjadi bukti bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera.

Peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari pun menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Bekasi. (adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca