Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Istana belum mengambil keputusan soal nasib Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo mengatakan, segala langkah bakal menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan 1×24 jam dari KPK. Kalau terbukti bersalah, tentu proses hukum akan berjalan. Namun, soal reshuffle atau penggantian, belum tentu langsung dilakukan,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan persnya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pergantian jabatan wakil menteri tidak otomatis diikuti dengan reshuffle besar.
“Penggantian wakil menteri bisa dilakukan tanpa harus langsung mengganti seluruh jajaran. Mekanisme ini berbeda dengan menteri utama,” tambahnya.
Mensesneg juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan langsung mengumpulkan kabinet setelah kasus OTT ini.
“Tidak ada pemanggilan semua menteri. Masing-masing tetap bekerja sesuai tugasnya. Ini jadi peringatan, tapi bukan berarti ada skenario besar penggantian langsung,” jelas Prasetyo.
Sebagai informasi, KPK menangkap Wamenaker Noel dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Selain Noel, sebanyak 10 orang lainnya juga diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jakarta. (sp/pr)










