Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Senayan, Jakarta, kemarin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang kebijakan pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan, yang merupakan janji Presiden Jokowi.
Namun, ia mempertanyakan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa izin tersebut diberikan berdasarkan perjuangan ormas keagamaan untuk negeri.
“Bagaimana dengan pihak lain yang juga berjuang untuk negeri namun tidak memiliki hak yang sama? Anak cucu para pahlawan kita, di mana hak mereka terhadap sumber daya alam itu? Juga masyarakat di pinggiran tambang itu, Pak? Kapan akan dihargai hak mereka juga untuk menikmati kekayaan alam itu, Pak?,” ujar Deddy seraya bertanya, Rabu (12/6/2024).
Deddy menyoroti keadilan bagi masyarakat adat dan penduduk asli di sekitar tambang. Ia menyebut masyarakat Kalimantan yang setiap hari bekerja di tambang hanya bisa ‘gigit jari’ melihat banyaknya sumber daya alam mereka yang diambil.
“Masyarakat adat, penduduk asli, di mana hak mereka, Pak? Mereka yang berdiam dari ribuan tahun di republik ini, di Dapil saya Kalimantan Utara, ratusan kapal tiap hari ada di laut memindahkan batubara untuk diekspor, mereka cuma gigit jari. Jangankan tambang, tanah mereka pun diambil untuk yang namanya plasma dan ini yang sampai sekarang konflik semua, Pak,” beber Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Deddy berharap pemerintah dapat berlaku adil dan tidak hanya memperhatikan salah satu elite saja.
“Ini kan ada dipikirkan juga, Pak (keadilan untuk semua), terutama masyarakat asli di sana, masyarakat setempat, banyak organisasi adat di Kalimantan, Pak. Hampir semua desa, kecamatan itu ada lembaga adatnya, Pak. Kapan mereka mendapatkan remah-remah kekayaan alam kita ini?,” tegas Legislator Dapil Kalimantan Utara tersebut seraya bertanya kembali. (r5/bia/rdn)