Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Dianggap Penting, DPR Sayangkan Daerah yang Tak Miliki Lembaga Rehabilitasi Narkoba

×

Dianggap Penting, DPR Sayangkan Daerah yang Tak Miliki Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Pribowo (Foto/Net)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Pribowo (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Belum semua daerah memiliki lembaga rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Padahal, rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkotika dari ketergantungan.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo sangat menyayangkan karena masih adanya daerah yang belum memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Seperti diketahui, terus meningkatnya praktik penyalahgunaan narkoba ini, sudah seharusnya daerah memiliki lembaga atau tempat rehabilitasi.

“Soalnya rehabilitasi tidak semua daerah ada rehabilitasi, bahkan di Kalimantan Timur kalau gak salah, atau Kalimantan Selatan itu belum ada pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ungkap Johan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pembahasan RUU Tentang Narkotika belum lama ini, Kamis (14/4/2022).

Berita Terkait:  Gandeng Universitas, Baleg DPR: Perkuat SDM Dari Para Akademisi

Dalam RDPU ini, ada berbagai perwakilan masyarakat yang terlibat didalamnya, diantaranya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), dan Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM).

Komisi III sebagai fasilitator rapat mendengarkan masukan dari Direktur ICJR, Ketua Umum PRESNAS FOKAN, dan Ketua Umum BAKORNAS GMDM.

“Ada dua hal yang berbeda ya, kalau ICJR tadi lebih kepada rehabilitasi. Sementara kalau PRESNAS FOKAN ingin mengusulkan rehabilitasi itu diatur secara rigid, kira-kira usulannya begitu,” tutur Johan.

Berita Terkait:  Tangkap Sinyal Presiden, Menaker Akhirnya Merevisi Aturan JHT

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan, rehabilitasi narkoba dianggap sangat penting karena rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba.

Sehingga, korban narkoba pun bisa hidup normal sehat jasmani dan rohani. Dengan begitu, diharapkan korban pengguna narkoba bisa menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilannya, pengetahuannya, kepandaiannya, pergaulannya dalam lingkungan atau dengan keluarga yang disebut dengan resosialisasi. (Bo/cr02)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca